Jumat, 04 November 2022

Fungsi-Fungsi Manajemen

Fungsi-fungsi Manajemen

 

Fungsi manajemen menurut beberapa penulis antara lain :


1. Ernest Dale : Planning, Organizing, Staffing, Directing, Innovating, Representing dan Controlling.

2. Oey Liang Lee : Planning, Organizing, Directing, Coordinating, Controlling.
3. James Stoner : Planning, Organizing, Leading, Controlling.
4. Henry Fayol : Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controlling.
5. Lindal F. Urwich : Forescating, Planning, Organizing, Commanding, Cordinating, Controlling.
6. Dr. SP. Siagian MPA : Planning, Organizing, Motivating, Controlling.
7. Prayudi Atmosudirjo : Planning, Organizing, Directing/ Actuating, Controlling.
8. DR. Winardi SE : Planning, Organizing, Coordinating, Actuating, Leading, Communicating, Controlling.
9. The Liang Gie : Planning, Decision Making, Directing, Coordinating, Controlling, Improving.
Pada hakekatnya fungsi-fungsi di atas dapat dikombinasikan menjadi 10 fungsi yaitu :
1. Forecasting (ramalan) yaitu kegiatan meramalkan, memproyeksikan terhadap kemungkinan yang akan terjadi bila sesuatu dikerjakan.
2. Planning (perencanaan) yaitu penentuan serangkaian tindakan dan kegiatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
3. Organizing (organisasi) yaitu pengelompokan kegiatan untuk mencapai tujuan, temasuk dalam hal ini penetapan susunan organisasi, tugas dan fungsinya.
4. Staffing atau Assembling Resources (penyusunan personalia) yaitu penyusunan personalia sejak dari penarikan tenaga kerja baru. latihan dan pengembangan sampai dengan usaha agar setiap petugas memberi daya guna maksimal pada organisasi.
5. Directing atau Commanding (pengarah atau mengkomando) yaitu usaha memberi bimbingan saran-saran dan perintah dalam pelaksanaan tugas masing-masing bawahan (delegasi wewenang) untuk dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
6. Leading yaitu pekerjaan manajer untuk meminta orang lain agar bertindak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
7. Coordinating (koordinasi) yaitu menyelaraskan tugas atau pekerjaan agar tidak terjadi kekacauan dan saling melempar tanggung jawab dengan jalan menghubungkan, menyatu-padukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan.
8. Motivating (motivasi) yaitu pemberian semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar mengerjakan kegiatan yang telah ditetapkan secara sukarela.
9. Controlling (pengawasan) yaitu penemuan dan penerapan cara dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan.
10. Reporting (pelaporan) yaitu penyampaian hasil kegiatan baik secara tertulis maupun lisan.
Proses pelaksanaan kegiatan manajemen, maka fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan. Ini adalah fungsi-fungsi ke dalam perusahaan, sedang fungsi manajer ke luar perusahaan adalah :
1. mewakili perusahaan dibidang pengadilan.
2. ambil bagian sebagai warga negara biasa.
mengadakan hubungan dengan unsur-unsur masyarakat.

Pengertian, unsur, asas dan tujuan sosialisasi wawasan nusantara

 

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

 

Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998,

Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

• Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas

 

UNSUR WAWASAN NUSANTARA

 

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :

 

Wadah (Contour).

Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.

Isi (Content).

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :

- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.

- Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

Tata Laku (Conduct).


Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:

- Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.

- Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.

Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

 

ASAS WAWASAN NUSANTARA

 

Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :

Kepentingan yang sama.

Keadilan.

Kejujuran.

Solidaritas.

Kerjasama.

 

TUJUAN WAWASAN NUSANTARA

 

Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

 

SOSIALISASI WAWASAN NUSANTARA

 

Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :

 

1. Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut

Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka

Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak

2. Menurut metode penyampaian yang berupa :

 

a. Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikapdan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.

 

b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan dormal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.

 

c. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.

 

d. Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.

 

Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.

 

Sumber : http://aurisophanz.blogspot.com/2013/04/pengertian-unsur-asas-tujuan-dan.html

Jumat, 06 September 2019

Prestasi atau sanksi ??

Hasil pertandingan antara Tim Nasional Indonesia melawan Tim Nasional Malaysia yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) cukup mengecewakan banyak pihak terutama pecinta sepakbola di Indonesia. Pertandingan yang berkesudahan untuk kemenangan tim tamu ini sebenernya sudah bisa terlihat sejak babak kedua dimulai. Pergantian pemain yang saya rasa kurang tepat dilakukan adalah menarik seorang Zulfiandi dan mengganti dengan seorang Rizky Pellu. Sepanjang babak kedua terlihat beberapa kali Rizky Pellu sering kehilangan bola, salah passing ataupun terlalu lama memegang bola. Pergantian seorang Saddil Ramdani saya rasa juga kurang terlalu tepat, karena Saddil lah yg ikut andil dalam proses terjadinya gol pertama yang dicetak oleh Beto Goncalves. Sepanjang babak kedua juga terlihat stamina pemain Indonesia sudah payah. Apakah ini efek jadwal liga yg terlalu padat disaat persiapan Timnas ?? Belum lagi kejadian dipertengahan babak kedua, saat beberapa oknum suporter Timnas Indonesia melakukan lemparan benda-benda ke suporter Timnas Malaysia. Sudah jatuh tertimpa tangga. Kesempatan Indonesia untuk menjadi tuan rumah piala dunia U20 apakah akan hilang begitu saja ? Padahal saingan sudah mengerucut menjadi 3 negara yaitu Brazil, Peru dan Indonesia. Semoga saja kedepannya suporter Indonesia bisa lebih dewasa, bisa menerima hasil kalah ataupun menang.

Jumat, 09 Mei 2014

Posisi Nasabah Dianggap Lemah dalam Masalah Perbankan

Masih ingat kasus Bank Century? Kasus Bank Century yang merugikan nasabahnya sekitar 6,7 triliun rupiah sampai saat ini belum juga tuntas. Kasus yang sama pun terjadi di Provinsi Jawa Tengah, yaitu di Bank Jateng Syariah Cabang Surakarta. Seorang nasabah Bank Jateng Syariah Cabang Surakarta mengalami kerugian sekitar 6 miliar rupiah.

Nasabah ini mengatakan bahwa rekening tabungannya raib dibobol pegawai bank sebab surat kuasa miliknya dipalsukan. Terkait dengan kasus ini, Bank Jateng pusat tak mengakui secara hukum Bank Jateng Syariah Cabang Surakarta ada di bawah naungannya.


Sebenarnya, nasabah yang merasa dirinya dirugikan oleh pihak bank bisa membuat surat pengaduan lewat media. Jika pihak bank tidak dengan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut, akan berpengaruh terhadap reputasi bank yang bersangkutan. Jika jumlah tabungan nasabah nilainya di bawah 500 juta rupiah, Bank Indonesia bersedia melakukan mediasi. Tapi, untuk permasalahan nasabah yang jumlah tabungannya lebih dari itu, Bank Indonesia tak bisa memediasi dan harus ditangani oleh lembaga lain seperti pengadilan.

PENDAPAT: 
Pihak nasabah dan pihak bank sebaiknya menyelesaikan sengketanya terlebih dahulu. Tapi, bila nasabah merasa kurang puas, pihak pengadilan akan menentukan kebenaran surat kuasa palsu tersebut. Dalam dunia perbankan di Indonesia, pihak nasabah masih ditempatkan dalam posisi yang lemah. Hal ini wajar karena klausul-klausul dalam industri perbankan Indonesia belum memihak kepada nasabah sebagai penabung.

Perbankan Harus Miliki Divisi Khusus Pengaduan Nasabah

Masalah dunia perbankan kini semakin menjadi perhatian khusus pemerintah. Walaupun di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tidak disebutkan spesifikasi jasa atau produk tertentu, selama ini masalah dunia perbankan terus diproses BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Meskipun tak ada spesifikasi tertentu, permasalahan perbankan yang diadukan oleh konsumen selalu direspons dengan memberi rekomendasi kepada pemerintah sebagai pemegang kewenangan.
Berdasarkan penjelasan para konsumen, mereka sangat mengeluhkan pelayanan perbankan yang berkaitan dengan pengaduan nasabah. Para konsumen perbankan atau nasabah merasa kesulitan mendapat solusi yang sesuai dengan harapan.
Para nasabah sering sekali mengeluhkan kurangnya perhatian dari lembaga penyedia jasa perbankan tentang pengaduan masalah yang tengah dialami. Tak tersedianya loket khusus pelayanan pengaduan nasabah telah membuat para konsumen merasa kecewa.
Itulah masalah-masalah perbankan yang sering muncul di Indonesia. Tentunya permasalahan ini bisa diatasi jika pihak bank mau lebih menyeleksi dan memberikan layanan terbaiknya kepada para nasabah. Konsumen atau nasabah adalah aspek utama dalam keberhasilan sebuah bank.

Pendapat :
Oleh karena itu, berikan fasilitas pada konsumen, serta selesaikan segala masalah nasabah dengan cepat agar mereka tidak komplain (permasalahan perbankan paling banyak). Tak jarang para nasabah sulit menyampaikan masalah dan sulit mendapat solusi dari masalah yang dialami. Untuk itu, perbankan juga seharusnya memiliki divisi khusus pengaduan nasabah sehingga masalah ini dapat teratasi.

Kamis, 08 Mei 2014

Minimnya edukasi masyarakat menyebabkan munculnya permasalahan bank di Indonesia

Saat ini minimnya edukasi masyarakat tentang dunia perbankan menjadi penyebab munculnya masalah di dunia perbankan. Tetapi pendapat seperti itu apakah benar terjadi di Indonesia ? Iya, minimnya tingkat pengetahuan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan atau perbankan menjadi penyebab menjamurnya permasalahan yang terjadi di dunia perbankan. Permasalahan di perbankan yang dialami oleh masyarakat terjadi karena kurangnya edukasi. Bila distatistikkan, kelemahan ini menjadi yang utama dan pertama. Tapi, dengan semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat seputar lembaga jasa keuangan maka semakin membaik pula dunia perbankan. Hal ini karena ruang pengaduan masyarakat atau dispute akan semakin berkurang.
Pendapat :
Oleh karena itu, pemberian edukasi seputar perbankan kepada masyarakat diharapkan akan menekan terjadinya krisis di sektor keuangan. Bahkan, pemahaman persoalan seputar keuangan akan membuat kegiatan layanan keuangan menjadi lebih terbuka. 

Jumat, 02 Mei 2014

Fungsi Bank

Fungsi Bank :

1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:

a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.

b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.

c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.

2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.

3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

1. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti

1. Agent Of Trust

Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

2. Agent Of Development

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent Of Services


Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Fungsi-Fungsi Manajemen

Fungsi-fungsi Manajemen   Fungsi manajemen menurut beberapa penulis antara lain : 1. Ernest Dale : Planning, Organizing, Staffing, Di...